Kompetensi Keahlian

DESAIN PEMODELAN DAN INFORMASI BANGUNAN

Tujuan

Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan adalah jurusan yang mempelajari tentang perencanaan bangunan, pelaksanaan pembuatan gedung, dan perbaikan gedung. kegiatannya adalah belajar menggambar desain rumah, gedung, dan apartemen, menghitung biaya bangunan, melaksankan pembangunan, serta memelihara konstruksi bangunan.

  • Melakukan pekerjaan sebagai Drafter/Juru Gambar dalam pekerjaan perencanaan dan pelaksanaanbangunan.
  • Melakukan pekerjaan jasa penggambaran bangunan secara mandiri / berwirausaha di Studio Gambar.

daftarkan dirimu sekarang

Program Unggulan

Secara umum Desain Permodelan dan Informasi bangunan (DPIB) mempelajari ilmu tentang gambar konstruksi bangunan, konstruksi bangunan, pengukuran tanah, gambar konstruksi menggunakan aplikasi komputer baik 2D maupun 3D, desain interior dan eksterior, konstruksi jalan dan jembatan, menghitung RAB, laporan pemangunan, dll. Untuk Kompetensi atau materi yang diajarkan

  1. Dasar-dasar gambar teknik.
  2. Teknik pengukuran tanah.
  3. Aplikasi Perangkat Lunak dan Perancangan Interior Gedung
  4. Konstruksi Jalan dan Jembatan
  5. Estimasi Biaya Konstruksi
  6. Konstruksi dan Utilitas Gedung

Prospek Kerja

  1. DRAFTER : drafter bertugas membuat gambar bangunan nbaik itu gambar bangunan, gambar pelaksanaan / shop drawing atau gambar asbuilt drawing.
  2. QUANTITY SURVEYOR : bertugas menghitung volume item pekerjaan bangunan, jumlah material dan tenaga kerja yang dibutuhkan.
  3. PELAKSANA LAPANGAN : bertugas memanajemen pekerjaan pembangunan agar sesuai dengan batasan waktu yang ditargetkan, mengontrol kualitas pekerjaan, serta mengarahkan mandor atau tukang bangunan.
  4. QUALITY QONTROL : bertugas mengontrol kualitas pekerjaan proyek.
  5. PENGENDALIAN PROYEK : menghitung rencana anggaran biaya bangunan, rencana anggaran biaya pelaksanaan pada setiap pekerjaan bangunan dan memikirkan bagaimana sebuah pekerjaan bangunan memberikan keuntungan yang maksimal.
  6. LOGISTIK : bertugas menjamin ketersediaan material pada proyek bangunan.
  7. KONSULTAN PERENCANA : membuat desain bangunan dan menawarkan jasa konsultasi.
  8. KONTRAKTOR / PEMBORONG : melakukan kontrak kerja kepada pemilik bangunan agar mempercayakan pelaksanaan pembangunanya. Dll.